Selasa, 06 November 2018

Sedikit Untuk Pembajakan di Indonesia, Untuk Kalian


Gambar diambil dari https://playtoko.com/hub/opini-mengulas-sedikit-tentang-pembajakan-game.5285/


                Pernahkah kamu menggunakan situs seperti 4shared, atau bahkan Stafaband untuk mengunduh lagu-lagu yang kamu suka? Atau bahkan pernahkah kamu menggunakan converter dari YouTube ke format .mp3? Pernahkah kamu melihat permainan PlayStation 2 yang terkenal saja, contohnya Grand Theft Auto hingga Guitar Hero, yang dirilis dengan muka Upin dan Ipin, yang permainannya bisa kamu mainkan pula dengan tambahan lagu dari Kerispatih, dan kamu membelinya? Jika iya, selamat, kamu telah berkontribusi dalam pelestarian pembajakan di Indonesia.

                Tidak bermaksud menjadi hipokrit, saya pun pernah memakai situs situs yang saya sebutkan untuk mencari lagu secara cepat dan gratis. Saya juga pernah membeli permainan PlayStation 2 hanya dengan harga 6000 Rupiah dan tak pernah berpikir apakah permainan ini benar benar asli dan semestinya diberi harga sedemikian rupa. Baru di hari hari saya menempuh jenjang pendidikan SMA saya menyadari kalau apa yang saya lakukan ini adalah pembajakan, dan alas an atau justifiaksi saya waktu itu adalah; kalau ada yang murah atau bahkan gratis kenapa tidak? Namun sesungguhnya, dampak dari perilaku seperti sangatlah besar, dan akan saya katakan lurus saja kepada kamu sekalian, dunia luar melihat kita seperti orang bar-bar yang tidak ingin menghargai orang lain dengan terus terusan menjustifikasi pembajakan. Yah, meski ironisnya, pembajakan permainan video di Indonesia sudah menjadi tulang punggung budaya gaming di Indonesia.

                Mojiken Studio, dalam wawancara eksklusif dengan Gamebrott pernah mengatakan bahwa para pengembang permainan video di Indonesia tengah di-"ban" dalam pembuatan permainan di banyak konsol permainan next-gen, terima kasih berkat pembajakan. Hasil investigasi dari Vice pernah mengatakan bahwa para penjual yang menjual permainan Grand Theft Auto hasil modifikasi dan pembajakan, bisa meraup keuntungan hingga 25 juta rupiah, yang bisa dikonversikan menjadi kerugian sang developer terima kasih pula karena pembajakan. Ketika kita melihat pemakaian layanan musik streaming yang terkenal seperti sebut saja Spotify dan iTunes, kebanyakan orang pasti akan langsung berkata “Buat apa, mending download saja dari internet banyak yang gratis, bisa dipakai terus lagi.” Lagi lagi, saya yang dulu mungkin akan setuju dengan perkataan seperti ini, tapi saya yang sekarang terus terang saja merasa sedikit sedih dengan adanya tindakan seperti ini. Kita hidup di Negara dengan Pancasila sebagai dasar filosofi kita, dengan melakukan pembajakan sejatinya kita ini melanggar sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, yang pasti karena kita tidak menghargai apa yang menjadi hasil pikiran mereka dengan mengabaikan apa yang pantas mereka dapatkan (pun pula dihargai sudah menjadi hak mereka, bukan?) begitu saja. Ini juga terasa sangat mencederai sila kelima, yakni "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Sudah dijelaskan pula dalam butir butir sila kelima yang bisa kita temukan di mana saja, bahwa sila kelima ini juga berarti menghargai karya orang lain sebagaimana kita juga menghargai karya orang lain.

                Sayang sekali bahwa kita tidak bisa menghapus pembajakan dan mental pembajakan dari muka bumi ini; hal ini akan terus ada. Kita tidak bisa serta merta membunuh mental pembajakan dengan mengeluarkan undang undang bahwa semua orang wajib membeli produk hiburan mereka secara legal, tidak bisa. Atau setidaknya, tidak seperti itu cara yang bisa kita lakukan. Lalu bagaimana cara yang jitu untuk sedikit demi sedikit menghapus mental seperti ini? Ingat bagaimana saya menceritakan bahwa pada jenjang SMA, saya mulai menyadari bahwa apa yang saya lakukan hamper setiap harinya ini salah. Kunci yang harus kita pahami untuk setidaknya mengurangi pembajakan adalah dengan mengetahui kalau mendukung para pembuat konten secara legal adalah tindakan menghargai yang sangat kuat, dan setidaknya itu adalah tindakan konkret yang bisa kita lakukan daripada sekedar menekan tombol “Ikuti” di Instagram idola kita, lalu menyukai semua tautan mereka dan pada dasarnya berteriak “AAAAAAAAAAA” setiap kali mereka mengeluarkan tautan mereka yang entah itu ketika mereka mengeluarkan konten baru, atau hanya sekedar memampangkan wajah dan tubuh mereka di Instagram.

                Sekali lagi, penghapusan pembajakan dan mental pembajakan itu tidak bisa dilakukan secara instan dengan mendikte orang bahkan berlaku sedemikian jauh seperti membuat undang undang yang bersifat maha memaksa, tapi itu semua bisa kita mulai dari diri kita sendiri, sadarkan diri kita sendiri bahwa apresiasi konkret kepada apa yang kita senangi itu sangatlah diperlukan layaknya kita sendiri membutuhkan apresiasi, maka marilah kita mulai dengan mendukung mereka secara legal dan perlahan-lahan, kita menghapus pembajakan dari Indonesia

-Enrico Bianda Ekaristie, @valtiata