Gambar diambil dari https://playtoko.com/hub/opini-mengulas-sedikit-tentang-pembajakan-game.5285/
Pernahkah kamu menggunakan situs
seperti 4shared, atau bahkan Stafaband
untuk mengunduh lagu-lagu yang kamu suka? Atau bahkan pernahkah kamu menggunakan
converter dari YouTube ke format
.mp3? Pernahkah kamu melihat permainan PlayStation 2 yang terkenal saja,
contohnya Grand Theft Auto hingga Guitar Hero, yang dirilis dengan muka Upin
dan Ipin, yang permainannya bisa kamu mainkan pula dengan tambahan lagu dari
Kerispatih, dan kamu membelinya? Jika iya, selamat, kamu telah berkontribusi
dalam pelestarian pembajakan di Indonesia.
Tidak bermaksud menjadi
hipokrit, saya pun pernah memakai situs situs yang saya sebutkan untuk mencari
lagu secara cepat dan gratis. Saya juga pernah membeli permainan PlayStation 2
hanya dengan harga 6000 Rupiah dan tak pernah berpikir apakah permainan ini
benar benar asli dan semestinya diberi harga sedemikian rupa. Baru di hari hari
saya menempuh jenjang pendidikan SMA saya menyadari kalau apa yang saya lakukan
ini adalah pembajakan, dan alas an atau justifiaksi saya waktu itu adalah;
kalau ada yang murah atau bahkan gratis kenapa tidak? Namun sesungguhnya,
dampak dari perilaku seperti sangatlah besar, dan akan saya katakan lurus saja
kepada kamu sekalian, dunia luar melihat kita seperti orang bar-bar yang tidak ingin
menghargai orang lain dengan terus terusan menjustifikasi pembajakan. Yah, meski
ironisnya, pembajakan permainan video di Indonesia sudah menjadi tulang
punggung budaya gaming di Indonesia.
Mojiken Studio, dalam wawancara
eksklusif dengan Gamebrott pernah mengatakan bahwa para pengembang permainan video di Indonesia tengah di-"ban" dalam pembuatan permainan di banyak konsol permainan next-gen, terima kasih berkat pembajakan.
Hasil investigasi dari Vice pernah mengatakan bahwa para penjual yang menjual
permainan Grand Theft Auto hasil modifikasi dan pembajakan, bisa meraup
keuntungan hingga 25 juta rupiah, yang bisa dikonversikan menjadi kerugian sang
developer terima kasih pula karena
pembajakan. Ketika kita melihat pemakaian layanan musik streaming yang terkenal seperti sebut saja Spotify dan iTunes,
kebanyakan orang pasti akan langsung berkata “Buat apa, mending download saja
dari internet banyak yang gratis, bisa dipakai terus lagi.” Lagi lagi, saya
yang dulu mungkin akan setuju dengan perkataan seperti ini, tapi saya yang
sekarang terus terang saja merasa sedikit sedih dengan adanya tindakan seperti
ini. Kita hidup di Negara dengan Pancasila sebagai dasar filosofi kita, dengan
melakukan pembajakan sejatinya kita ini melanggar sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan
yang adil dan beradab”, yang pasti karena kita tidak menghargai apa yang
menjadi hasil pikiran mereka dengan mengabaikan apa yang pantas mereka dapatkan (pun pula dihargai sudah menjadi hak mereka, bukan?) begitu saja. Ini juga terasa sangat mencederai sila kelima, yakni "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Sudah dijelaskan pula dalam butir butir sila kelima yang bisa kita temukan di mana saja, bahwa sila kelima ini juga berarti menghargai karya orang lain sebagaimana kita juga menghargai karya orang lain.
Sayang sekali bahwa kita tidak
bisa menghapus pembajakan dan mental pembajakan dari muka bumi ini; hal ini
akan terus ada. Kita tidak bisa serta merta membunuh mental pembajakan dengan
mengeluarkan undang undang bahwa semua orang wajib membeli produk hiburan mereka
secara legal, tidak bisa. Atau setidaknya, tidak seperti itu cara yang bisa kita
lakukan. Lalu bagaimana cara yang jitu untuk sedikit demi sedikit menghapus
mental seperti ini? Ingat bagaimana saya menceritakan bahwa pada jenjang SMA,
saya mulai menyadari bahwa apa yang saya lakukan hamper setiap harinya ini
salah. Kunci yang harus kita pahami untuk setidaknya mengurangi pembajakan
adalah dengan mengetahui kalau mendukung para pembuat konten secara legal
adalah tindakan menghargai yang sangat kuat, dan setidaknya itu adalah tindakan
konkret yang bisa kita lakukan daripada sekedar menekan tombol “Ikuti” di
Instagram idola kita, lalu menyukai semua tautan mereka dan pada dasarnya berteriak
“AAAAAAAAAAA” setiap kali mereka mengeluarkan tautan mereka yang entah itu
ketika mereka mengeluarkan konten baru, atau hanya sekedar memampangkan wajah
dan tubuh mereka di Instagram.
Sekali lagi, penghapusan
pembajakan dan mental pembajakan itu tidak bisa dilakukan secara instan dengan
mendikte orang bahkan berlaku sedemikian jauh seperti membuat undang undang yang bersifat maha memaksa,
tapi itu semua bisa kita mulai dari diri kita sendiri, sadarkan diri kita
sendiri bahwa apresiasi konkret kepada apa yang kita senangi itu sangatlah
diperlukan layaknya kita sendiri membutuhkan apresiasi, maka marilah kita mulai
dengan mendukung mereka secara legal dan perlahan-lahan, kita menghapus
pembajakan dari Indonesia
-Enrico Bianda Ekaristie, @valtiata
